Menurut dia, tanah yang awalnya hanya Rp300.000 per meter bisa naik hingga Rp5 juta per meter. Imbasnya investor yang ingin kembangkan perumahan untuk PNS misalnya atau fasilitas lain jadi berpikir ulang.
"Justru berbahaya bagi pembangunan ibu kota baru ke depannya. Sementara regulasi di Indonesia tidak memiliki sanksi bagi spekulan tanah," tutur dia
Dia menambahkan, baru bilang ibu kota mau pindah ke Kalimantan saja, tanah sudah naik. "Apalagi spesifik nama kota atau daerahnya," ungkap dia.
(Dani Jumadil Akhir)