JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan lokasi ibu kota baru pada siang nanti. Hal ini dilakukan setelah kepala negara meminta izin ke DPR untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
Baca Juga: Perbedaan Alasan Pemindahan Ibu Kota Jokowi dengan Soekarno
Terkait hal itu, Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa pengumuman lokasi ibu kota baru yang terburu-buru justru berisiko terhadap naiknya harga tanah.
"Spekulan tanah akan memborong aset warga di lokasi ibu kota baru. Harga tanah bisa naik bahkan ratusan hingga ribuan kali lipat," ujar dia kepada Okezone, Senin (26/8/2019).
Baca Juga: Jokowi Akan Umumkan Lokasi Resmi Pemindahan Ibu Kota Hari Ini?