Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Rapat Gabungan dengan Komisi DPR Bahas Defisit BPJS Kesehatan

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |15:40 WIB
Pemerintah Rapat Gabungan dengan Komisi DPR Bahas Defisit BPJS Kesehatan
Pemerintah rapat bahas BPJS Kesehatan (Foto: Okezone.com/Taufik Fajar)
A
A
A

 Baca juga: RAPBN 2020, Sri Mulyani: Tetap Waspada di Tengah Gejolak Global

Dalam rapat itu, Sri Mulyani marah saat para anggota Komisi XI menanyakan perihal defisit BPJS Kesehatan.

"Kewajiban peserta adalah membayar iuran, yang tidak mampu ditanggung pemerintah. Yang mampu maka mereka harus disiplin membayar iuran dan itulah fungsinya BPJS diberi wewenang, hak, dan kekuasaan untuk enforcement. Kalau tidak, ya tidak pernah tertagih, kemudian kesulitan kami juga tidak bisa beri sanksi," ujar dia dengan nada tinggi di Gedung DPR Jakarta.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement