JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut harus ada beberapa instansi yang ikut pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Utamanya adalah instansi pemerintah pusat.
Seperti yang diketahui, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi ibu kota baru menggantikan DKI Jakarta.
Baca Juga: BKN Bocorkan PNS yang Pindah ke Ibu Kota Baru
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, beberapa pemerintah pusat harus tetap ikut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat posisinya sangat dibutuhkan oleh Jokowi.
“Itu nanti diputuskan, Kementerian-Kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya,” ujarnya kepada Okezone, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Jadi Ibu Kota Baru, Ada Ancaman Penebangan Hutan?
Beberapa contoh yang diharuskan untuk ikut adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan hingga Kementerian Hukum dan HAM. Mengingat tugasnya sangat vital untuk keberlangsungan pemerintahan.
“Sementara ini kan yang harus ada itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag, itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah,” katanya.
Sementara itu ada juga lembaga yang tidak perlu untuk pindah ke ibu kota baru. Instansi pemerintahan ini merupakan yang sifatnya pelayanan publik seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN).