"Ini sudah kita naikan, segera akan keluar Perpres-nya. Hitungannya seperti yang disampaikan Ibu Menteri (Sri Mulyani Indrawati) pada saat di DPR saat itu," ujarnya.
Dia berharap, dengan kenaikan iuran maka ke depan tak ada lagi defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan.
"Iya, insya Allah tidak ada lagi (defisit). Dengan optimalisasi semuanya, jadi sudah dihitung, tidak akan defisit lagi," ujar dia.
(Feby Novalius)