Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Urai Kemacetan, Kemenhub Minta Lahan DPR Jadi Shelter Ojek Online

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |19:08 WIB
Urai Kemacetan, Kemenhub Minta Lahan DPR Jadi <i>Shelter</i> Ojek <i>Online</i>
Layanan Ojek Online. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan pembuatan shelter bagi ojek online yakni Grab dan Gojek di titik-titik yang menyebabkan kemacetan di Jakarta. Salah satunya di stasiun Palmerah.

Baca Juga: Gojek dan Grab Kompak soal Aturan Tarif Ojol

"Kita mendorong Gojek dan Grab untuk membuat shelter. Khususnya di Stasiun Palmerah dan kami telah diskusi dengan Ditjen Perkeretaapian. Salah satunya di lahan milik DPR/MPR yang bisa digunakan, karena itu untuk kepentingan publik," ujar Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani di Gedung Kemenhub Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Batas Tarif Bawah-Atas Ojek Online Bakal Berlaku per 1 Mei 2019

Senior VP Public Policy and Government Relations Gojek Panji Ruky mengatakan bahwa banyak hal yang menyebabkan kemacetan di stasiun Palmerah tidak hanya Gojek. Seperti adanya bus dan taksi yang menunggu penumpang juga.

Baca Juga: Menhub Sindir Driver Ojek Online: Jangan Demo-Demo

"Secara komperhensif, kami bisa mengikuti aturan dan memberikan solusi. Gojek siap bekerja sama pemilik simpul transportasi. Di mana kami sudah membuat shelter di Dukuh Atas," kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, di antaranya mengatur soal ojek online seperti Grab dan Gojek.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement