Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Butuh Rp466 Triliun, Begini Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota

Adhyasta Dirgantara , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |11:56 WIB
Butuh Rp466 Triliun, Begini Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota
Skema Pembiayaan Ibu Kota Pindah (Foto: Instagram/@kemensetneg.ri)
A
A
A

JAKARTA - Ibu kota resmi dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim), lebih tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kebutuhan pembiayaan ibu kota pindah mencapai Rp466 triliun.

 Baca Juga: Ini Tahapan Pembangunan Ibu Kota Baru

Banyak pihak yang mengkhawatirkan proses pemindahan ibu kota ini akan memberatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tetapi Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa pembiayaan APBN untuk ibu kota pindah hanya 19%.

"Perlu disampaikan total kebutuhan untuk ibu kota baru Rp466 triliun. nantinya 19% dari APBN," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Agustus 2019.

 Baca Juga: Biaya Ibu Kota Pindah Rp466 Triliun, Hanya 19% dari APBN

Seperti dilansir dari data yang disediakan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, skema pembiayaan pemindahan ibu kota tidak akan memberatkan APBN.

"Kita simak yuk skema Pembiayaan Pemindahan Ibukota Negara, ternyata tidak memberatkan APBN loh! Ayo kita cermati dengan bijak ya," demikian seperti dikutip instagram @kemensetneg.ri, Jakarta, Kamis (29/8/2019):

 Desain Ibu Kota Baru

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement