Keputusan-keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan baru, pasalnya, Presiden Joko Widodo secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada perombakan direksi BUMN hingga Oktober 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membenarkan adanya perintah dari Jokowi tersebut. Menurut dia, Presiden meminta jajaran menterinya tidak membuat kebijakan srategis dan perombakan direksi BUMN saat sidang kabinet parpurna.
"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau gimana. Tapi, perintah besarnya begitu, dan bukan hanya kepada Bu Rini tapi kepada semuanya, semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2018.
Moeldoko menerangkan alasan pelarangan tersebut karena masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan segera berakhir pada 20 Oktober 2019.
"Ini kan saat-saat kritis ya, relatif tinggal berapa bulan. Jadi, jangan sampai nanti punya beban ke depannya, itu aja sebenarnya," pesan Moeldoko.
(fbn)