Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kompensasi Tak Hanya Diberikan Pelanggan Terkena Dampak Mati Listrik, tapi...

Adhyasta Dirgantara , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2019 |16:51 WIB
Kompensasi Tak Hanya Diberikan Pelanggan Terkena Dampak Mati Listrik, tapi...
Listrik PLN. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Ketika saya tanya ke PLN katanya siap ganti kompensasi. Tapi harus siap-siapnya banyak, terutama tarif," ujarnya.

Senada dengan Tulus, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, memang bukan hanya pemadaman listrik yang mendapat kompensasi. Ada berbagai kompensasi yang bisa diberikan kepada pelanggan yang dirugikan.

“Bukan hanya pemadaman yang diberikan kompensasi. Namun, kompensasinya berbeda-beda, ada yang harus lima kali mati baru dapat kompensasi. Jadi hari ini mati, besok mati lagi, Besoknya mati lagi, kemudian besoknya lagi mati dua kali. Nah itu layak dapat kompensasi," ujarnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement