Untuk diketahui, pemerintah berencana iuran peserta BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Di mana, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan peserta kelas I menjadi Rp160.000 dari Rp80.000 per bulan.
Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan. Serta kelas III naik menjadi Rp42.000 dari sebelumnya 25.500 per bulan.
(Fakhri Rezy)