Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Iuran Tak Naik, Defisit BPJS Kesehatan Akan Melebar ke Rp77,9 Triliun

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 02 September 2019 |13:47 WIB
Jika Iuran Tak Naik, Defisit BPJS Kesehatan Akan Melebar ke Rp77,9 Triliun
DPR dan Pemerintah bahas BPJS Kesehatan (Foto: Okezone.com/Yohana Artha Uly)
A
A
A

Untuk diketahui, pemerintah berencana iuran peserta BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Di mana, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan peserta kelas I menjadi Rp160.000 dari Rp80.000 per bulan.

Kemudian kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp59.000 per bulan. Serta kelas III naik menjadi Rp42.000 dari sebelumnya 25.500 per bulan.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement