Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaga Kualitas, Pemerintah Akan Ubah SNI Gula

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 03 September 2019 |15:57 WIB
Jaga Kualitas, Pemerintah Akan Ubah SNI Gula
SNI Gula Akan Diubah (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana akan mengubah Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk komoditi gula kristal putih produksi lokal (GKP). Hal itu, untuk menjaga kualitas produk gula kristal putih yang sesuai kebutuhan pasar dan konsumen.

 Baca Juga: Pacu Pertumbuhan Industri Gula Demi Tekan Volume Impor

Seperti diketahui, International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) sendiri merupakan salah satu paramater untuk menentukan kualitas gula. Semakin kecil ICUMSA-nya, mutu gula cenderung makin baik dan warna juga makin putih cermerlang.

"Saat ini nilai standar ICUMSA, berada di angka 300. Nantinya, akan ditekan menjadi 200. Caranya bagaimana BUMN menekan kualitas gula," kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro di Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (3/9/2019).

 Baca Juga: Insentif Investasi Industri Gula Perlu Ekosistem Teknologi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement