JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita membidik tiga perjanjian dagang rampung ditandatangani hingga akhir 2019, yakni Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP), Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA), dan Indonesia-Taiwan Economic Cooperation Framework Agreement (IT-ECA).
“Kita tidak mungkin kompetisi di ekspor dan investasi, kalau kita tertutup dan tidak ada perjanjian. Untuk itu, yang pasti kita harus kejar adalah berbagai perjanjian dagang,” kata Enggartiasto di Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Baca Juga: Terlambat Jajaki Perjanjian Dagang, Pasar RI Kalah dari Malaysia-Vietnam
Enggartiasto menyampaikan beberapa tantangan terjadi dalam mencapai kesepakatan perjanjian RCEP yang beranggotakan 10 negara ASEAN, ditambah enam mitra perdagangan bebas ASEAN, yakni India, China, Jepang, Korsel, Australia, dan Selandia Baru.
Salah satunya adalah kesepakatan dalam butir-butir perjanjian yang perlu ditetapkan secara terperinci.
Baca Juga: IA-CEPA Diteken, Siapa yang Lebih Diuntungkan?
“Kalau kita perjanjian multilateral, apalagi Indonesia sebagai country coordinator, kita sebagai chief negotiator, kita bicara teksnya ini harus disepakati. Titik komanya, shall and should itu saja bisa membuat perdebatan antar negara,” ungkap Enggartiasto.
