Sebenarnya, lanjut Pieter, effort untuk membuat pemerintah untuk menarik investasi sudah cukup bagus. Dari mulai perbaikan perizinan (Online Single Submission/PSS) hingga pemberian insentif pajak dari mulai tax holiday hingga tax allowance.
“Pemerintah sudah melakukan cukup banyak untuk menarik investasi mulai dari perbaikan perizinan (yaitu dengan OSS) hingga pemberian berbagai insentif pajak (tax holiday dan tax allowance). Indonesia sudah sangat menarik bagi investor,” ucapnya.
Hanya saja memang lanjut Piter, hambatan datang ketika investor akan merealisasikan investasinya. Hambatan yang umumnya terjadi adalah masalah pembebasan lahan dan perizinan.
“Memang kita sudah punya Online Single Submission (OSS). Tapi OSS itu masih jauh dari sempurna dan banyak kendala dalam penerapannya,” ucapnya.
Selain kedua kendala itu, masih ada faktor lain yang juga menghambat, seperti tidak konsistennya kebijakan pemerintah. Menurutnya, tidak ada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
(Fakhri Rezy)