JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai cara baru untuk membiayai pembangunan ibu kota baru, salah satunya dengan menjual tanah ke swasta.
Baca Juga: Jokowi Berencana Jual Tanah di Ibu Kota Baru ke Individu, Berminat?
Penjualan tanah ini pun tentu memiliki syarat, salah satunya segera melaksanakan pembangunan di tanah yang mereka beli dalam waktu dua tahun.
Menurut Wakil Ketua DPP Real Estate Indonesia Hari Gani, persyaratan tersebut merupakan tantangan yang harus bisa dipenuhi untuk membangun di ibu kota baru.
Baca Juga: Menteri Sofyan: Kami Tak Bisa Kontrol Kenaikan Harga Tanah di Ibu Kota Baru
"Itu memang tantangan, tapi tidak sulit," kata Hari di Kembang Goela, Kamis (5/9/2019).