Sebenarnya, tahun depan itu Purwakarta berencana menaikan anggaran untuk alokasi asuransi kesehatan ini. Supaya, cakupan yang ditargetkan oleh pusat bisa tercapai. Akan tetapi, ternyata di tahun depan ini, pemerintah telah mengumumkan jika premi BPJS Kesehatan naik.
“Jadi kami harus membahasnya kembali. Supaya, cakupan warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan bertambah. Tapi, kebijakan baru soal kenaikan premi juga akan kita ikuti,”tambah dia.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, mengatakan, program asuran kesehatan yang ada di wilayahnya terbagi dua. Yakni, warga yang saat ini masih tercover asuransi yang digulirkan daerah, yakni jaminan Purwakarta istimewa (Jampis). Serta, warga yang asuransinya terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
"Kita belum menghilangkan Jampis. Karena, program ini merupakan salah satu unggulan dan yang paling di butuhkan oleh warga Purwakarta," ujarnya singkat.
(Fakhri Rezy)