Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berdampak ke Belanja Daerah, Bupati Purwakarta Galau soal Iuran BPJS Kesehatan Naik

Mulyana , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2019 |17:31 WIB
Berdampak ke Belanja Daerah, Bupati Purwakarta Galau soal Iuran BPJS Kesehatan Naik
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

PURWAKARTA – Rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II di 2020 nanti membuat masyarakat gusar. Tak hanya masyarakat, Pemkab Purwakarta Jawa Barat pun saat ini merasakan hal sama.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, saat ini pemerintahannya menggulirkan program kesehatan gratis kepada masyarakat. Salah satunya, dengan memfasilitasi masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan itu. Yakni, dengan membayarkan premi BPJS mereka menggunakan APBD.

 Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani: Pemerintah Tetap Berpihak ke Masyarakat

“Kalau premi ini dinaikan, tentu akan berdampak pada anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintahan daerah,” ujar Anne kepada Okezone belum lama ini.

 BPJS Kesehatan

Namun, kata dia, dalam hal ini pihaknya tak bisa berbuat banyak. Mengingat, kenaikan premi BPJS Kesehatan ini sudah menjadi kebijakan nasional. Jika kebijakan ini sudah final, maka kenaikan tersebut akan membebani APBD.

 Baca juga: Sederet Fakta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Anne menjelaskan, tahun ini Purwakarta menggelontorkan Rp 25 miliar untuk pembiayaan premi BPJS Kesehatan masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan. Alokasi anggaran Rp 25 miliar ini, merupakan sharing dari APBD provinsi sebesar Rp 11 miliar. Kemudian, sisanya Rp 14 miliar dari APBD kabupaten.

“Sampai saat ini, jumlah warga yang telah tercover oleh BPJS kesehatan tersebut sekitar 84 ribu jiwa,” jelas dia.

 Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masalah Defisit Langsung Beres?

Sebenarnya, kata dia, cakupan warga yang jadi peserta asuransi kesehatan ini baru 75 persennya dari total warga yang belum memiliki asuransi. Padahal, Presiden telah menginstruksikan supaya cakupan warga yang terlindungi asuransi pemerintah ini, harus 95 persen.

“Kalau merujuk Universal Health Coverage (UHC), Purwakarta belum mencapai 95 persen. Tahun ini kami baru 75 persen. Kalau preminya dinaikan, kami pesimis cakupan kepesertaan BPJS ini terelasisasi sesua target,” seloroh dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement