Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementan Tidak Tebang Pilih soal Investasi dan Swasembada Gula

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |14:09 WIB
Kementan Tidak Tebang Pilih soal Investasi dan Swasembada Gula
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Okezone.com/Dok. Kementan))
A
A
A

Selain itu dalam pemberitaan Tempo disebutkan soal sumbangan mesjid senilai Rp100 juta untuk pembangunan masjid di kampung halaman Menteri Pertanian, Eddy menyatakan hal ini tidak ada hubungannya dengan jabatan menteri, karena sejak masjid dibangun Menteri Amran telah memberikan bantuan, sampai masjid selesai dan pada saat itu belum menjadi Menteri Pertanian.

"Disayangkan bantuan untuk sarana ibadah umat Islam dipolitisasi oleh Majalah Tempo, padahal Menteri Amran secara pribadi telah melakukan hal serupa sejak dulu dan di berbagai tempat. Mentan sangat peduli pada umat khusus bantuan sarana ibadah Masjid, Yatim piatu, dhuafa, bencana alam serta kegiatan sosial lainnya tapi jarang diekpose," tegasnya.

Eddy mengatakan Kementan mempunyai catatan khusus pemberitaan Majalah Tempo cenderung negatif terhadap Kementan, bahkan pada 2017, 67% berita Tempo berisikan pemberitaan negatif terhadap program Kementerian Pertanian.

"Berita-berita tersebut tidak objektif, tendensius, menyesatkan, dan menggiring opini negatif kepada publik untuk menyudutkan Kementerian Pertanian.

Ditemukan adanya berita pesanan oleh pihak tertentu pada media tertentu dengan imbalan khusus, tetapi media tersebut tidak mau memuat berita tersebut, karena diduga berafiliasi dengan mafia pangan. Akan tetapi substansi berita tersebut dimuat di Majalah Tempo," tegas Eddy.

Mentan

Eddy menyesalkan pemberitaan yang tidak sesuai dengan semangat Pers Nasional yang berkewajiban memberitakan informasi berdasarkan asas praduga tak bersalah, memberikan informasi yang tepat, akurat dan benar serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kementan menilai bila hal ini dibiarkan dan tidak dilakukan koreksi, akan sangat merugikan dan mencemarkan nama baik serta merusak reputasi Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut dan melayangkan teguran atau somasi sekaligus melayangkan pengaduan pada Dewan Pers. Surat ini ditujukan

Adapun poin somasi Kementan adalah:

1.Media Tempo meralat dan meminta maaf kepada Kementerian Pertanian RI secara terbuka di minimal 10 media cetak dan elektronik nasional mainstream atas pemberitaan Majalah Tempo Edisi 4827/9-15 September 2019 Hasil Liputan “INVESTIGASI SWASEMBADA GULA CARA AMRAN DAN ISAM” dan berita-berita negatif sebelumnya;

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement