Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementan Tidak Tebang Pilih soal Investasi dan Swasembada Gula

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |14:09 WIB
Kementan Tidak Tebang Pilih soal Investasi dan Swasembada Gula
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Okezone.com/Dok. Kementan))
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kemenetan) berkeberatan terhadap pemberitaan Majalah Tempo soal Investasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam: Gula-gula Dua Saudara.

Kepala Biro Hukum Kementan MM Eddy Purnomo mengatakan, banyak penggunaan kalimat dan kata pada berita tersebut yang tendensius dan membangun opini negatif kepada publik.

Baca Juga: Jaga Kualitas, Pemerintah Akan Ubah SNI Gula

"Tempo membangun narasi terdapat keistimewaan bagi perusahaan tertentu melakukan investasi di bidang perkebunan tebu. Padahal Kementan secara profesional mendampingi 10 investor guna mensukseskan swasembada gula dan mengawal 300 investor yang berminat di sektor lain," terang Eddy, dalam keterangannya, Senin (9/9/2019).

Eddy menilai pemberitaan sangat tidak berimbang dan penggunaan kata-kata atau kalimat tersebut tidak patut untuk masuk dalam pemberitaan, karena dugaan ataupun asumsi yang ada dalam pemberitaan telah dijawab dengan jelas dan lugas oleh Menteri Pertanian dalam wawancara yang dilakukan oleh Wartawan Tempo pada tanggal 26 Agustus 2019.

Mentan

Eddy menceritakan bahwa pemberian bantuan untuk memperlancar pengurusan izin konsesi tebu tidak hanya diberikan kepada PT Jhonlin Batu Mandiri, melainkan juga kepada sepuluh investor lainnya, seperti PT Pratama Nusantara Sakti (PNS). Dalam hal ini, Menteri Pertanian mendukung penuh pembangunan pabrik gula PNS dengan membantu percepatan penerbitan izin sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Insentif Investasi Industri Gula Perlu Ekosistem Teknologi

Fakta menunjukkan bahwa pimpinan tempo ikut memfasilitasi pada saat peletakan batu pertama pembangunan Pabrik Gula PT Pratama Nusantara Sakti di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada tanggal 22 Mei 2017, Mentan hadir dan menandatangani prasastinya, atas dukungan penuh saudara Wahyu Muryadi yang pada saat itu menjabat sebagai Corporate Communication Officer (CCO) Majalah Tempo dan Pemimpin Redaksi Tempo TV, serta pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, termasuk dalam penyediaan helikopter.

"Namun fakta yang telah diketahui tersebut, tidak dimuat Tempo dan terkesan seperti menyembunyikan fakta Mentan mendukung investor lainnya tanpa pamrih atau imbalan apapun. Mentan selalu ikhlas kerja untuk umat, bangsa dan Negara," tegas Eddy.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement