Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Direstui, Merpati Batal Terbang Tahun Ini

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |16:38 WIB
Belum Direstui, Merpati Batal Terbang Tahun Ini
Maskapai Merpati Airlines Belum Bisa Terbang. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengungkap kondisi terakhir Merpati Airlines. Disampaikan bahwa maskapai pelat merah itu belum bisa terbang tahun ini.

Sebelumnya maskapai penerbangan milik pemerintah tersebut direncanakan mulai menjalankan operasional pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga: Suntik Dana ke Merpati, Investor Tunggu Persetujuan DPR

"Tahun ini belum ada. Maksudnya, sampai sekarang penugasan dari Kementerian BUMN belum ada lagi. Tidak tahu nanti tahun depan bisa," ujar Corporate Secretary PT PPA Edi Winanto di Jakarta, Senin (9/9/2019).

merpati

Menurut dia, Merpati Airlines belum termasuk perusahaan yang pailit atau bangkrut. Pasalnya, Merpati masih berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). PKPU adalah prosedur yang dapat dilakukan debitur untuk menghindari kepailitan.

Baca Juga: Kejar Target, Merpati Airlines Siapkan 10 Pesawat

"Jadi, PKPU sebenarnya tidak ada jatuh temponya. Kalau misalnya PKPU itu tidak terlaksana sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, kreditur yang keberatan bisa mengajukan pailit," ungkap dia.

Dia menambahkan, status akan berubah jika salah satu kreditur pemberi pinjaman mengajukan pailit.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement