"Khususnya dalam kondisi gawat darurat, juga mendapatkan pelayanan maksimal seperti halnya mereka yang berobat melalui jalur umum," tutur Dadan.
Hal lain, lanjut dia yang menjadi perhatian Ombudsman adalah koordinasi yang belum efektif di antara pemangku kepentingan menyebabkan pengelolaan administrasi klaim fasilitas kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia Sehat tidak berjalan
"Baik. Kondisi ini harus segera dibenahi agar penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.