Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara Sinkronisasi Data PNS dari 85 Instansi Pusat dan 542 Daerah

Maghfira Nursyabila , Jurnalis-Minggu, 15 September 2019 |18:37 WIB
Ini Cara Sinkronisasi Data PNS dari 85 Instansi Pusat dan 542 Daerah
Sinkronisasi Data PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menggarap Sistem Informasi ASN (SI-ASN) terintegrasi untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 95/2018 dan target satu data ASN nasional sesuai Perpres 39/2019.

 Baca Juga: Jelang Tes CPNS 2019, 5 Fakta Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar

Dengan demikian, data seluruh ASN/PNS di Indonesia akan yang terintegrasi melalui satu aplikasi.

Untuk langkah awal pengintegrasian sistem informasi ASN ini akan dilakukan melalui sinkronisasi data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang dikelola masing-masing instansi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dikelola BKN.

 Baca Juga: 4 Hal Penting yang Perlu Diketahui dalam CPNS 2019

"Komponen data yang masuk ke dalam SI-ASN nantinya mencakup e-Recruitment, e-SAPK, e-Arsip, e-Kompetensi, e-Kinerja, dan Simpeg 85 instansi pusat dan 542 instansi daerah," ujar Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen seperti dikutip situs resmi BKN, Jakarta, Minggu (15/9/2019).

 Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta

Suharmen juga menjelaskan bahwa pada tahap awal integrasi sistem informasi ASN akan dilakukan survei sistem informasi kepegawaian yang mencakup pengajuan evaluasi, verifikasi kesiapan, penilaian dan rekomendasi untuk Simpeg instansi.

Seperti yang sudah diketahui, survei pertama yang dilakukan pada 23 Mei dengan melibatkan 24 instansi terdiri dari 3 instansi pusat dan 13 daerah. Variabel survei terhadap Simpeg instansi yang dilakukan mencakup aspek infrastruktur teknologi, sistem informasi, dan data, aspek sumber daya manusia bidang IT, dan proses bisnis Simpeg instansi.

Namun, ketersediaan aplikasi untuk instansi yang tidak merata serta infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala perencanaan integrasi sistem informasi ASN saat ini.

 Melihat Lebih Dekat Aktivitas PNS Pemprov DKI Jakarta

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement