Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Beberkan Alasan Cukai Rokok Naik 23% di 2020

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 16 September 2019 |20:22 WIB
Sri Mulyani Beberkan Alasan Cukai Rokok Naik 23% di 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone.com/Facebook/@Smindrawati)
A
A
A

 Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik, Pemerintah Diminta Gabungkan Produksi SPM dan SKM

Dia menjelaskan pada satu sisi bagian kesehatan concern meningkat. Di sisi lain harus perhatikan para petani, dan buruh rokok terutama yang pakai tangan.

"Dan di sisi lain menjaga harus mencegah rokok ilegal agar tetap dijaga dan tak meningkat. Maka keputusan yang disampaikan di dalam ratas, melihat berbagai aspek itu menaikkan cukai rokok 23% untuk 2020 yang semenjak 2018 tak naik. Jadi ini sudah dua tahun," tutur dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement