Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Naik 23%, Saham Rokok Tak Lagi Menarik untuk Jangka Panjang?

Rani Hardjanti , Jurnalis-Senin, 16 September 2019 |18:17 WIB
Cukai Naik 23%, Saham Rokok Tak Lagi Menarik untuk Jangka Panjang?
Saham Rokok Tak Lagi Menarik? (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Saham-saham perusahaan rokok terus berjalan mundur. Investor terus menerus melakukan aksi sell, walhasil pada perdagangan hari ini perusahaan rokok memimpin rombongan saham yang mengalami kejatuhan alias top losser.

 Baca Juga: Cukai Naik 23%, 3 Saham Rokok Ini Terjatuh dan 1 Selamat

Saham bluechips PT Gudang Garam Tbk (GGRM) terpaksa turun 20,64% menjadi Rp54.600 per lembar saham. Kemudian di urutan nomor dua, ada saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) terkoreksi 18,21% menjadi Rp2.290 per lembar saham.

Saham-saham tersebut terpukul oleh kebijakan Kementerian Keuangan yang menerapkan kenaikan cukai rokok sebanyak 23% mulai 1 Januari 2020. "Jadi pasar koreksi," ujar analis saham Hans Kwee kepada Okezone, Senin (16/9/2019).

 Baca Juga: BPS: Cukai Rokok Naik 23% Kerek Inflasi

Dia melanjutkan, saham rokok tidak prospektif untuk jangka panjang karena pita cukai terus mengalami kenaikan. "Sekarang orang semakin sadar kesehatan, pembatasan merokok di mana-mana. Iklan rokok dibatasi. Juga ada model rokok elektronik," ujarnya.

 Pekan Kedua Bulan Juli, IHSG Merosot 0,19 Persen

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement