JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dalam survei Indeks Perilaku Anti Korupsi di Indonesia pada tahun ini ditemukan adanya peningkatan terhadap beberapa sikap permisif terkait korupsi. Di mana masyarakat semakin menganggap wajar pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas, MenpanRB: Lebih Baik Naik Kereta
Hal itu tercermin dari 9.952 rumah tangga di 33 provinsi yang menjadi sampel kajian, sebanyak 22,52% masyarakat menganggap perilaku PNS yang menyimpang tersebut hal wajar. Ini mengalami peningkatan dari tahun 2018 hanya 20,74% masyarakat yang memakluminya.
"Jadi mereka menganggap kayaknya oke deh pakai mobil dinas. Padahal harusnya tidak. Mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Baca Juga: Anies Larang PNS Pemprov DKI Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Kondisi ini disayangkan, karena jika melihat secara keseluruhan survei, indeks anti korupsi di Indonesia mengalami peningkatan, meski tipis. Tahun ini indeks mencapai 3,70, lebih tinggi 0,04 poin dari tahun 2018 yang sebesar 3,66. Adapun skala indeks 0 sampai 5.
"Ini meningkat 0,04 poin, itu bagus tapi belum cukup. Ke depannya kita perlu lebih menanamkan semangat anti korupsi di semua lapisan, karena pergerakan peninkatan saat ini tipis," kata dia.
