Sebelumnya, Maskapai Garuda Indonesia membatalkan 12 penerbangan dari Jakarta ke beberapa wilayah di Kalimantan ataupun sebaliknya. Pembatalan dilakukan akibat kabut asap, Minggu (15/9/2019).
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengungkapkan, keputusan tersebut mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan khususnya dengan jarak pandang penerbangan yang terbatas yang berisiko terhadap keberlangsungan operasional penerbangan.
Keputusan itu kata Ikhsan juga berdampak terhadap sejumlah penerbangan Garuda Indonesia yang mengalami keterlambatan maupun pengalihan penerbangan.
"Berbagai antisipasi tersebut turut berdampak terhadap sejumlah rotasi penerbangan, untuk itu kami mengimbau penumpang untuk melakukan pengecekan secara berkala jadwal penerbangan mereka," kata Ikhsan.
(Dani Jumadil Akhir)