Menurut Susi, selain omnibus law izin usaha ada beberapa hal lagi yang akan disiapkan oleh pemerintah untuk mendorong investasi. Misalnya dengan membentuk omnibuslaw khusus perpajakan.
“Ini dibahas banyak hal, terkait rencana membikin Omnibus law, terkait usaha, dan juga ada Omnibus law terkait perpajakan,” jelasnya.
Selain itu lanjut Susi, pemerintah juga akan menyiapkan aturan mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI). Pemerintah menyiapkan beberapa sektor yang memungkinkan akan dikeluarkan dari DNI.
“Selain itu kita bahas terus juga soal DNI, ini berproses terus,” ucapnya.
Susi menambahkan, selain ketga poin itu pemerintah juga akan melakukan perbaikan pada izin ekspor impor. Dengan adanya keempat kebijakannya diharapkan investasi yang masuk ke Indonesia bisa lebih tinggi lagi.
“Yang keempat itu kita soal reformasi perizinan ekspor impor. Empat itu arahannya,” ucapnya. (rzy)
(Erha Aprili Ramadhoni)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.