Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Omnibus Law, Pemerintah Benahi Masalah Perpajakan hingga Izin Ekspor Impor

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 17 September 2019 |20:16 WIB
Selain Omnibus Law, Pemerintah Benahi Masalah Perpajakan hingga Izin Ekspor Impor
Ilustrasi pajak. (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan perbaikan untuk mendongkrak investasi. Pasalnya investasi yang masuk ke Indonesia dinilai masih sangat rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Vietnam hingga Malaysia.

Sekertaris Menteri Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, ada beberapa kebijakan yang tengah dirancang oleh pemerintah untuk mendongkrak investasi. Salah satunya adalah dengan melakukan revisi pada 74 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menghalangi investasi.

 Baca juga: Sri Mulyani Sebut Omnibus Law Perizinan Investasi Mencakup Aturan Pusat hingga Daerah

Nantinya revisi aturan ini akan tertuang dalam Omnibus Law. Omnibus Law merupkan skema pembuatan beleid yang menyatukan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan dijadikan payung hukum baru.

“Dibahas banyak hal teman teman sudah dengar. Terkait rencana omnibus law dibidang perizinan dunia usaha,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

 Baca juga: Sri Mulyani dan 3 Menkeu Tulis Artikel soal Ekonomi Kekinian di Koran

Saat ini lanjut Susi, pemerintah juga tengah mengkaji masalah Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Nantinya NSPK ini akan dimasukkan ke dalam poin Omnibuslaw Perizinan usaha yang saat ini sedang dikaji.

“Selain itu kami juga melanjutkan persoalan perusahaan perizinan berusaha NSPK,” ucapnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement