JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti akan menertibkan kembali kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap seperti cantrang dengan ukuran besar. Bukan hanya merusak laut, alat tangkap ikan seperti itu bisa menurunkan produktivitas sumber daya laut Indonesia.
Susi menilai penggunaan cantrang pada kapal besar bisa mengurangi produktivitas ikan. Karena pengambilannya langsung tanpa memilih ikan mana bisa dianggap dipanen dan mana yang masih bibit.
Baca Juga: Menteri Susi Harapkan LIPI Dukung Keberlanjutan Laut dan Perikanan Lewat Riset
“Kita harus menghindari ekstraktion agar menjadi produktif. Kalau ekstraktif akan habis (ikan lautnya),” ujarnya dalam acara Rakornas Satgas Ilegal Fishing di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Sama juga seperti penangkapan bibit lobster. Masih banyak jutaan bibit lobster yang ditangkap dengan menggunakan jaring besar sebelum waktunya untuk dijual ke pasaran.
Padahal jika menggunakan alat tangkap yang normal, lobster ini bisa dipelihara hingga besar. Sehingga ketika dijual atau diekspor menghasilkan nilai yang lebih tinggi lagi.
Baca Juga: Berawal dari Meja Makan, Peran Ibu Rumah Tangga Penting Cegah Stunting
“Begitupun di darat bibit lonster (ditangkap) Ini ekstraktif jutaan lobster dirangkap. Sementara itu nilai value kalo dilaut gede gede 5 juta menjadi tidak ada lagi,” jelasnya