Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketika Miliarder Sukanto Tanoto Kuasai Lahan Ibu Kota Baru

Maghfira Nursyabila , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |08:50 WIB
Ketika Miliarder Sukanto Tanoto Kuasai Lahan Ibu Kota Baru
Sukanto Tanoto (Foto: Forbes)
A
A
A

Asal tahu saja, Lahan milik negara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dikelola perusahaan swasta melalui izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) ataupun Hutan Tanam Industri (HTI). Lahan milik negara yang dikelola tujuh perusahaan tersebut, bisa kapan saja diambil oleh negara apabila negara membutuhkan untuk pengembangan pembangunan.

Baca Selengkapnya: Ibu Kota Baru Gunakan Tanah Milik Konglomerat Sukanto Tanoto?

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement