JAKARTA - Pemerintah tidak membeberkan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan lokasi ibu kota baru. Hal ini sekaligus untuk menjawab pertanyaan mengenai tanah yang digunakan untuk ibu kota baru.
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat mengatakan, lahan yang digunakan untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur diperkirakan milik salah satu pengusaha terkaya di Indonesia yaitu Sukanto Tanoto. Pengusaha ini memiliki kekayaan bersih sebanyak USD1,4 miliar di 2019.
Baca juga: Pembangunan Ibu Kota Baru Akan Lebih Cepat dari BSD dan Bintaro
Hal tersebut ia dapatkan dari dua Menteri Kabinet Kerja yang menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia hari ini. Meskipun begitu dirinya enggan enggan menyebutkan siapa Menteri yang dimaksud.
Baca juga: Demi Pindah Ibu Kota, Setengah Aset Negara di Jakarta Rp550 Triliun Siap Disewakan ke Swasta
Asal tahu saja, ada beberapa Menteri yang hadir dalam Rakornas Kadin bidang Properti pada hari ini. Pertama adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Hidayat, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru itu berstatus hutan tanaman industri (HTI). Artinya, pemerintah dapat sewaktu-waktu mengambil kembali tanah tersebut.
Baca juga: Revisi UU KPK Bisa Awasi Proyek Pemindahan Ibu Kota
"Saya baru tadi diberitahui resmi bahwa tanah itu sebagian besar tanah HTI miliknya Sukanto Tanoto. HTI yang setiap saat diambil kembali oleh pemerintah, itu tadi statement kedua menteri kepada saya," ujarnya saat ditemui di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu (17/9/2019).
Sebagai informasi, lahan milik negara yang dapat digunakan pemerintah pusat tanpa harus mengeluarkan anggaran pembebasan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih dikelola oleh tujuh perusahaan swasta.