JAKARTA - Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebuah langkah positif. Khususnya untuk mengawasi proyek-proyek yang akan dibangun oleh pemerintah.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani mengatakan, pengesahan revisi UU KPK ini akan memperlancar proyek-proyek yang akan dibangun pemerintah. Apalagi pemerintah akan memindahkan ibu kota dari Jakarta menuju Kalimantan Timur.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Kadin: Memberikan Pemerataan bagi Daerah Lain
“Positif lah orang kita apa apa jangan berfikiran negatif,” ujarnya saat ditemui di Hotel Interconinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Menurut Rosan, pengesahan revisi UU KPK ini menjadi sebuah hal yang positif. Pasalnya, pengesahan ini memberikan kepastian hukum.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Apa Saja Potensi Investasi di Kalimantan Timur?
“Saya rasa dari kita kan dunia usaha dengan adanya kepastian menjadi lebih baik lah,” ucapnya.
Menurut Rosan, pengesahan RUU KPK dinilai sudah sangat baik. Karena isi dan poin yang ada di dalamnya sudah mendapatkan masukan dari berbagai macam pihak dari mulai legeslatif, eksekutif bahkan internal KPK.
Baca juga: Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran Hutan? Ini Kata Bappenas
“Semua sudah melalui pembahasan yang panjang jadi dan kita dari dunia usaha ini menajdikan suatu kepastian yang lebih baik insyallah pertumbuhan ekonomj juga akan menjadi lebih berkembang,” jelasnya.