Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai 2 Desember, DP KPR dan Kendaraan Kian Murah

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |15:47 WIB
   Mulai 2 Desember, DP KPR dan Kendaraan Kian Murah
DP Kendaraan/Uang Muka Kian Murah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha.

 Baca Juga: Selain LTV, 'Vitamin' Apa yang Bisa Dongkrak Sektor Properti?

Salah satunya dengan pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah disempurnakan dengan menambahkan komponen pinjaman/pembiayaan yang diterima bank, sebagai komponen sumber pendanaan bank dalam perhitungan RIM/RIM Syariah.

"Selain itu Bank Indonesia juga melakukan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan properti sebesar 5%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019)

 Baca Juga: Relaksasi LTV, Antara Rumah Pertama dan Investasi

Untuk uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5 sampai 10%, serta tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti dan uang muka untuk kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5%.

"Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019. Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Perry.

 Relaksasi LTV(dni)

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement