JAKARTA - Pemerintah akan segera mengambil kembali status kepemilikan lahan konsesi dari tangan Konglomerat Sukanto Tanoto. Nantinya tanah tersebut akan dijadikan sebagai titik ibu kota baru.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pengambil alihan lahan konsesi ini akan dilakukan tidak kurang dalam waktu sebulan ke depan. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mempersiapkan proses pengambilalihan kembali lahan konsesi tersebut.
Baca juga: Kepala Bappenas Akui Lahan Ibu Kota Baru Dikuasai Sukanto Tanoto
Mengingat, pemerintah akan segera melakukan pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pada tahhun 2020 mendatang. Artinya, sebelum pembangunan dilakukan pemerintah harus memastikan ketersediaan lahannya terlebih dahulu.
Saat ini, lahan tersebut masih dalam pengelolaan PT ITCI dimana Tanoto merupakan pemegang sahamnya. Status dari lahan tersebut adalah konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan kepemilikan masih dipegang oleh pemerintah.
Baca juga: Selain Balsam, Ibu Kota Baru Bakal Tersambung Jalan Tol Baru
"Mudah mudahan tidak lebih dari satu bulan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Menurut Bambang, sang pemilik konsesi pun seharusnya tidak masalah untuk diambil lahan konsesi HTInya oleh pemerintah. Pasalnya sejak awal pemberian konsesi ini, yang bersangkutan sudah diberitahukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).