BI juga menyempurnakan pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah, melakukan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan properti sebesar 5%, uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5%-10%, serta tambahan keringanan uang muka untuk kredit dan pembiayaan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan masing-masing 5%.
Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019. Kebijakan pelonggaran likuditas akan berpengaruh baik untuk perekonomian Indonesia, terutama pada sektor perbankan, properti, kendaraan dan multi finance. Tetapi di jangka pendek masih agak sulit mendorong ekpansi kredit akibat masih tingginya raiso LDR perbangkan.
:Pasar minggu ini kami perkirakan akan bergerak cukup mix dengan potensi positif dengan support di level 6.193 sampai 6.022 dan resistance level 6.282 sampai 6.318,” ujarnya.
(Feby Novalius)