Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Bocorkan Cara Pajaki Fintech

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |13:06 WIB
Sri Mulyani Bocorkan Cara Pajaki Fintech
Sri Mulyani Bocorkan Cara Pajaki Fintech (Foto: Okezone.com/Arif)
A
A
A

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Duni itu juga menambahkan jika saat ini pemerintah menyebut perlu ada undang-undang baru untuk memberikan keamanan dan keselamatan data. Meskipun memang saat ini ini, Indonesia telah memiliki UU 11/2008 tentang ITE.

"Pertanyaannya, bagaimana kita bisa pastikan tata kelaola data dan pengumpulan dan penggunaan dan keamanan data bisa dipastikan. Menurut saya Indonesia perlu aturan atau UU. Saat ini kita punya UU ITE, tapi apakah UU tersebut bisa berikan keamanan dan keselamatan data dengan baik? Dan saya rasa harus kita atur lagi. Ini yang terus pemerintah bangun," katanya.

Di sisi lain pemerintah juga tengah fokus dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia dengan memberikan insentif fiskal untuk vokasi. Karena dengan kualitas SDM yang bagus, bisa meng-upgrade pengetahuan masyarakat tentang akses keuangan.

"Jadi pemerintah selalu memberikan anggaran untuk pengrnbangan kualitas sumber daya manusia, apalagi pemerintah saat ini fokus untuk sumber daya manusia, maka itu kita memberikan insentif fiskal untuk vokasi," katanya.

 Fintech

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement