"Kami (pemerintah) menyiapkan insentif kepada mereka kurang lebih antara sekitar Rp300-500 ribu paling lama 3 bulan harapannya mereka itu setelah kursus dapat kerja. Itulah kira-kira yang di maksud dengan pra kerja. Dan akan dimulai tahun depan," tutur dia.
Menurut dia, model yang dikembangkan itu bisa melalui digital atau yang sekarang ini dijalankan oleh Kementrian Tenaga Kerja.
"Untuk mengolah semua ini akan disiapkan PMO project management officer itu kira-kira gambaran," pungkas dia.
(Feby Novalius)