Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai Tahun Depan Pengangguran Dapat Rp500 Ribu/Bulan

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |20:00 WIB
Mulai Tahun Depan Pengangguran Dapat Rp500 Ribu/Bulan
Kartu Sakti Jokowi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi persiapan kartu pra kerja, di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta. Rapat tersebut dihadiri Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan beberapa pihak lainnya.

Baca Juga: Ingat, Insentif Kartu Pra Kerja Hanya 3 Bulan

Moeldoko memberikan penjelasan tentang kartu pra kerja. Menurutnya, apabila ada masyarakat yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK), maka pemerintah akan mencari pekerjaan lain.

Kartu Sakti

"Yang dimaksud dengan kartu pra kerja itu apa? Jadi terhadap masyarakat atau yang kena PHK dan seterusnya nanti ini akan disiapkan untuk bisa mendapatkan pekerjaan," ujar dia, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga: Ini Syarat Dapat Kartu Pra Kerja

Namun, lanjut dia, pekerjaan baru itu nanti setelah dapat kursus pekerjaan atau tidak itu tergantung kebutuhan lapangan kerja. Tapi setidaknya pemerintah akan menyiapkan mereka-mereka ini dilatih masuk kursus setelah itu dia mencari pekerjaan sambil mencari pekerjaan tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement