JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 5 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipilih Komisi XI.
Kelima anggota BPK periode 2019-2024 yang terpilih adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis.
Baca Juga: Tok! Paripurna Sahkan 5 Anggota BPK Terpilih Periode 2019-2024
Pius Lustrilanang mengatakan pihaknya ke depan akan meningkatkan kinerja BPK dalam memeriksa laporan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Hal itu untuk mencegah dan menjamin agar anggaran pembangunan bisa diserap secara maksimal untuk kemakmuran rakyat," ujar dia di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Baca Juga: Ini 5 Pimpinan BPK yang Baru Periode 2019-2024
Dia juga memastikan anggota yang terpilih ini akan bekerja sesuai dengan porsinya yakni lebih banyak fungsi pengawasan dan DPR juga menjalankan fungsi pengawasan bisa dikatakan BPK merupakan kepanjangan tangan DPR.
"Dalam melakukan fungsi pengawasan. Jadi saya pikir tidak ada masalah kalau alumni DPR menjadi pimpinan BPK," ungkap dia.
(Dani Jumadil Akhir)