Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Tarif 13 Tol Naik, Salah Satunya Jakarta-Tangerang

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |19:50 WIB
Pengumuman! Tarif 13 Tol Naik, Salah Satunya Jakarta-Tangerang
Tarif pada 13 Ruas Tol Akan Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyebut, akan ada 13 ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif hingga akhir tahun 2019. Salah satunya, ruas Tol Jakarta-Tangerang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Butuh Rp375 Triliun untuk Bangun 2.500 Km Jalan Tol

"Semuanya ada 13 ruas yang diproses (kenaikan tarif sampai akhir tahun)," kata ujar Danang ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Danang menjelaskan, kenaikan tarif pada 13 ruas tol tersebut bukan terjadi dengan tiba-tiba. Tetapi memang sudah waktunya mengalami penyesuaian berdasarkan perjanjian pengusahaan.

Gerbang Tol

Meski enggan merinci tol apa saja yang tengah mengajukan kenaikan tarif, Danang menyebut, dua di antaranya adalah ruas Jakarta-Tangerang dan Tol Jagorawi.

Baca Juga: Investasi Rp15,3 Triliun, Proyek Tol Semarang-Demak Ditargetkan Rampung 2022

Dia mengatakan, untuk ruas Tol Jakarta-Tangerang sudah mendapat restu oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Sementara untuk ruas Tol Jagorawi masih dalam proses.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement