Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta Menarik Fintech Mulai Gilas Perbankan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 29 September 2019 |08:38 WIB
   7 Fakta Menarik Fintech Mulai Gilas Perbankan
Fintech Sikat Bank (Foto: Shutterstock)
A
A
A

5. Kalah Lawan Fintech, Perbankan Bakal Ditinggal Nasabah

Deputi Direktur Produk, Aktivitas, dan APU PPT OJK Tris Yulianta menilai perbankan akan terpengaruh dengan disrupsi dari era digital teknologi dalam revolusi industri 4.0 jika tidak menyikapi secara tepat dan cepat.

"Apakah perkembangan digital akan menyebabkan disruption bagi perbankan? Iya jika kita tidak menyikapi. Sebab, perilaku konsumen berubah. Teknologi digital membuka kompetisi, kedatangan fintech juga membuka persaingan. Ini harus disikapi,” ujarnya.

Menurut Tris, perubahan perilaku konsumen menuntut perbankan untuk lebih adaptif dengan teknologi digital. Karena jika tidak, maka perbankan akan bisa ditinggal nasabah. Selaku regulator, OJK berupaya untuk membuat aturan yang mampu mengikuti perkembangan zaman.

Untuk itu, OJK telah menyusun Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2018 yang salah satunya bertujuan untuk mendukung efisiensi operasional, meningkatkan layanan, dan mengadopsi teknologi TI.

 

6. Fintech Bisa Kalahkan Popularitas Perbankan

Perkembangan financial technologi (Fintech) alias sistem keuangan berbasis digital terus menunjukan tajinya. Indsutri ini lewat peer to peer lending (P2P) menjadi penantang kuat dari industri keuangan lainya termasuk perbankan.

Deputi Komisioner OJK Sukarela Batunanggar mengatakan. P2P lending saat ini menjadi primadona khusunya bagi kalangan UMKM. Bahkan dirinya meyakini jika Fintech P2P Lending bisa menggeser popularitas dari perbankan.

Apalagi P2P lending ini memiliki berbagai macam keunggulan yang tidak dimiliki oleh perbankan. Salah satunya kemudahan dalam memberikan pinjaman tanpa agunan dengan cepat pula.

"Fintech akan mendominasi jasa keuangan. Kalau perbankan punah enggak, tapi fintech bisa unggul karena iru perkembangan fintech akan dilindungi," ujarnya.

 Fintech

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement