JAKARTA - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melakukan penataan kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah sejak tahun 2017 sampai Juni 2019 untuk Tahap Pertama.
Penataan kawasan prasarana dan sarana kawasan, seperti utilitas saluran PDAM, kabel telepon dan listrik yang tidak tertata dibuat lebih rapih melalui pemasangan Box Utility. Kota Lama Semarang disebut juga Outstadt dengan Luas 31 hektare dan terdapat sekitar 50 bangunan kuno.
Baca juga: Perintah Presiden, Tata Ruang Pulau Bunaken Ditata Ulang
Masyarakat mengaku bahwa mereka puas dengan kondisi Kota Lama Sekarang yang sudah dilakukan penataan ulang, Pasalnya banyak perubahan baik yang dirasakan oleh mereka.
"Semarang, sekarang jauh lebih bagus ya dengan penataan taman yang lebih rapih, dan lampu-lampu nya juga banyak dan bagus-bagus. Pedestrian juga lebih lebar, jadi kalo misalkan jalan itu enak,meskipun ramai tapi jalan tetep enak," ujar Laras Safitri, salah satu Warga Semarang, yang dikutip dalam video Instagram Kementerian PUPR, Senin(30/9/2019).