JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT MD Pictures Tbk (FILM).
Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan SUsandy menjelaskan, suspensi tersebut dilakukan akibat terjadinya penutunan harga kumulatif yang signifikan atas saham tersebut.
Baca juga: Laba MD Pictures Capai Rp20,7 Miliar di Semester I-2019
"Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian perdagangan saham FILM pada perdagangan tanggal 1 Oktober 2019," jelas dia dalam pengumuman tertulisnya, Selasa (1/10/2019).
Pada 1 Mei 2019, saham FILM tercatat berada di posis Rp1.100 per saham. Tetapi pada 30 September, harga sahamnya hanya Rp260. Artinya, harga sahamnya sudah anjlok sampai 76%.