JAKARTA - Pemerintah tengah mengebut pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga. Penugasan pun dilakukan ke beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membangun jargas.
Baca Juga: 500.000 Jaringan Gas Rumah Tangga Segera Dibangun
Pembangunan jargas rumah tangga diyakini dapat menekan subsidi LPG 3 kilogram (kg) yang sangat besar.
"Karena pengembangan fasiltas gas bagi perumahan dapat mengurangi beban pemerintah terkait penggunaan LPG 3 kg yang disubsidi sangat besar," kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Baca Juga: Investasi Rp3,2 Triliun, Ini Daftar Wilayah yang Dibangun Jargas pada 2020
Sebagaimana diketahui, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah melakukan Head of Agreement (HoA) dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga sebanyak 500.000 jaringan.
Langkah HoA untuk pembangunan jaringan gas ke rumah tangga pada perumahan yang akan dibangun PTPP seharusnya bisa diikuti oleh pihak lain khususnya para pembangun perumahan karena adanya fasilitas jaringan gas.
