Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKPM: Pepsi Belum Ajukan Permohonan Keluar dari Indonesia

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2019 |11:54 WIB
BKPM: Pepsi Belum Ajukan Permohonan Keluar dari Indonesia
Minuman Bersoda. (Foto: Okezone.com/Abcnews)
A
A
A

Hal tersebut karena masa kontrak PepsiCo dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) telah habis.

Pepsi

Melansir pesan singkat, Kamis (3/10/2019), disampaikan bahwa AIBM dan PepsiCo Inc telah sepakat untuk mengakhiri kontrak antara kedua perusahaan. Hal ini berlaku efektif 10 Oktober, di mana AIBM tidak akan lagi memproduksi, menjual atau mendistribusikan minuman untuk Pepsi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement