Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minyak Goreng Wajib Kemasan, Airlangga: Kenaikan Harga Pasti Ada

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2019 |14:17 WIB
Minyak Goreng Wajib Kemasan, Airlangga: Kenaikan Harga Pasti Ada
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sekedar diketahui, wajib kemas minyak goreng ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi minyak goreng dengan mutu yang terjamin.

Meski demikian, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pernah menyatakan, pihaknya belum menyiapkan sanksi khusus jika peredaran minyak goreng curah masih ada di pasar. Pihaknya berharap sosialisasi bahaya penggunaan minyak curah bisa sampai kepada masyarakat.

Baca juga: Permudah Akses Harga Murah, Mendag 'Jodohkan' Alfamart dengan Warung Kecil

Di sisi lain, produsen juga diharapkan menjual minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Di mana Harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan Rp11.000/liter, namun pemerintah mematok harga Rp8.000/liter agar terjangkau masyarakat.

"Alasan utama (wajib minyak goreng kemasan)adalah kesehatan. Minyak goreng curah tidak ada jaminan kesehatan sama sekali," kata Enggar di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10/2019).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement