Dalam postur APBN 2020 yang telah disepakati terdapat beberapa perubahan dari usulan awal yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Nota Keuangan, 16 Agustus 2019.
Pada asumsi makro terjadi perubahan harga minyak mentah Indonesia (ICP) menjadi USD63 per barel dari sebelumnya USD65 per barel. Kemudian lifting minyak bumi menjadi 755 ribu barel per hari dari semula 734 ribu barel per hari.
Namun untuk asumsi makro lainnya tidak mengalami perubahan. Pertumbuhan ekonomi tetap ditargetkan mencapai 5,3% dan inflasi 3,1%. Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diperkirakan Rp14.400 per USD, serta lifting gas bumi mencapai 1,19 juta barel setara minyak per hari.