Dengan perubahan asumsi makro yang optimistis tersebut tersebut, maka terjadi perubahan pada pendapatan dan pengeluaran negara yang mengalami kenaiakan Rp11,6 triliun.
Tahun depan pendapatan ditargetkan sebesar 2.233,2 triliun, mengalami kenaikan dari usulan awal sebesar Rp2.221,5. Lalu belanja negara menjadi Rp2.540,4 triliun dari usulan awal Rp2.528,8 triliun.
Kesamaan kenaikan antara pendapatan dan belanja negara tersebut, maka tidak terjadi perubahan dalam target defisit anggaran. Dalam APBN 2020 ditargetkan defisit sebesar Rp307,2 triliun atau setara 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

(Dani Jumadil Akhir)