JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ada beberapa cara kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 5,3% pada 2020. Salah satunya pada sektor pariwisata.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan bahwa stimulus fiskal agar pertumbuhan ekonomi bisa sesuai target 5,3% pada 2020 dengan masih adanya tax holiday, tax allowance.
"Kemudian ditambah pada sektor pariwisata. Di antaranya empat destinasi wisata prioritas. Seperti Labuan Bajo, Candi Borobudur, Danau Toba dan Mandalika," ujar dia di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Dana Cadangan Rp10 Triliun, untuk Apa?
Menurut dia, pemerintah saat ini mulai mengembangkan pariwisata. "Sehingga itu diharapkan ada multiplier efek atau dampak ekonomi lebih tinggi kalau pariwisata dikembangkan," ungkap dia.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi Undang-Undang (UU). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini di tengah aksi demo yang terjadi di DPR.
Baca Juga: APBN 2020 Tak Berdiri Sendiri, Ternyata Jokowi Masukan 5 Hal Ini
