JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 disusun untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional. Pencapaian itu untuk memperkuat daya saing perekonomian dan industri melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Kebijakan APBN tidak berdiri sendiri namun bersama kebijakan ekonomi lainnya seperti kebijakan moneter, kebijakan industri, perdagangan dan investasi dan kebijakan sektor riil lainnya berjalan seiring dan konsisten untuk mencapai tujuan bersama," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna pengesahan UU APBN 2020, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Curhat Sri Mulyani ke DPR: APBN 2020 Dihadapkan Dinamika Global hingga Geopolitik
Dia menjelaskan, sebagai kebijakan fiskal, APBN 2020 berfokus pada lima hal. Pertama peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial guna memperkuat modal dasar manusia yang sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Hal itu dilakukan dengan penguatan bantuan pendidikan dan pelatihan melalui perluasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Kartu Pra Kerja. Selain itu, juga dengan didukung pemenuhan kebutuhan pangan melalui kartu sembako.
Baca Juga: RUU APBN 2020 Disahkan Jadi UU di Tengah Aksi Demo
"Kedua, pengembangan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang, serta penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran," kata dia.
