JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana cadangan alias buffer stock sebesar Rp10 triliun pada tahun depan. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan alokasi anggaran tahun ini yang hanya sekitar Rp8 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dana cadangan ini memang setiap tahun dianggarkan untuk mengantisipasi defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan. Karena setiap tahunnya akan ada gejolak ekonomi yang masih kerap terjadi.
Baca Juga: Anggaran Kartu Sembako Rp28,1 Triliun, Orang Miskin Dapat Rp150.000/Bulan
"Kebijakan itu bisa kapan dipakai untuk mendukung stimulus dan mengendalikan APBN Kita. Buffer stock untuk 2019 sekitar Rp7 triliun sampai Rp10 triliun. Jadi nanti melihat risiko yang terjadi," ujarnya saat ditemui dk Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Menurut Askolani, dana cadangan tidak akan digunakan untuk belanja. Melainkan untuk membackup jika sewaktu-waktu tidak tercapainya target ekonomi makro yang telah dirancang dalam RAPBN.
Misalnya ketika target penerimaan pajak tidak tercapai. Agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan menutupinya dengan anggaran.
Baca Juga: Curhat Sri Mulyani ke DPR: APBN 2020 Dihadapkan Dinamika Global hingga Geopolitik
Contoh lainnya ketika anggaran subsidi membengkak. Agar anggaran belanja tidak membengkak, maka pemerintah bisa menutupinya dengan anggaran buffer stock tersebut.